Jepang Peringati Hari Pencegahan Kebakaran Properti Budaya
Tanggal 26 Januari diperingati sebagai Hari Pencegahan Kebakaran Properti Budaya di Jepang.
Hari peringatan ini ditetapkan pada tahun 1955 oleh Bunka-chō (文化庁) atau Badan Urusan Kebudayaan Jepang bersama dengan Shōbō-chō (消防庁) atau Badan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Jepang.
Tepat pada hari ini di tahun 1949, sebuah insiden kebakaran terjadi di aula utama Kuil Horyu-ji, angunan kayu tertua yang masih ada di dunia, menghancurkan sebagian besar mural di aula tersebut. Pada tahun yang sama, tiga bangunan, termasuk Gerbang Tsutsuimon Kastil Matsuyama dan dua menara Kastil Matsumae, hancur terbakar, menyebabkan hilangnya harta karun nasional secara beruntun.
Karena peristiwa tersebut, Peristiwa ini menekankan pentingnya melindungi properti budaya Jepang dari bencana seperti kebakaran, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelestariannya. Sehingga, pada tahun 1950, Undang-Undang Perlindungan Properti Budaya kemudian diberlakukan. Pada tahun 1955, administrasi perlindungan properti budaya Jepang didirikan bersamaan dengan pemberlakuan hari peringatan ini. Saat ini, Badan Urusan Kebudayaan, Badan Pertahanan Kebakaran, Dewan Pendidikan, dan pemilik properti budaya bekerja sama mengadakan latihan kebakaran setiap tahunnya sekitar hari ini.