17 Juni, Hari Petugas Polisi
Di Jepang, tanggal 17 Juni diperingati sebagai Hari Petugas Polisi.
Tepat pada hari ini di tahun 1874, sistem petugas polisi pertama kali diperkenalkan di Jepang dan pada saat yang sama profesi polisi juga lahir.
Istilah “omawarisan” (お巡りさん) berasal dari salah satu tugas polisi, yaitu berkeliling/berpatroli di kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik.
Selain itu, pos polisi yang biasa terlihat di berbagai sudut di kota, pertama kali didirikan pada tahun 1874 oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo. Awalnya, petugas polisi berpatroli dengan berjalan kaki dari kantor polisi, bergiliran berjaga di titik-titik yang telah ditentukan, yang pada awalnya tidak memiliki fasilitas.