27 Maret, Hari Sakura!
Tanggal 27 Maret merupakan Hari Sakura di Jepang.
Hari peringatan ini ditetapkan pada tahun 1992, oleh Nihon Sakurakai (日本さくらの会) atau Komunitas Sakura Jepang.
Penanggalan hari peringatan ini dipilih karena “3 x 9 (さく, yang berarti ‘mekar’ dalam bahasa Jepang) = 27”, dan karena tanggal tersebut merupakan waktu “mekarnya bunga sakura untuk pertama kalinya” dalam hitungan waktu matahari.
Tujuan dari ditetapkannya hari peringatan ini adalah untuk untuk memperdalam minat masyarakat terhadap pengetahuan alam dan budaya Jepang melalui “sakura,” yang memiliki hubungan erat dengan sejarah, budaya, serta iklim Jepang.