11 Februari, Hari Pembentukan Negara Jepang
Jepang memperingati Hari Pembentukan Negara pada tanggal 11 Februari.
Pada hari ini, upacara peringatan diadakan di berbagai kuil di seluruh Jepang untuk menghormati peristiwa bersejarah ini.
Asal mula penetapan hari libur nasional ini berkaitan dengan Kigensetsu (紀元節), atau hari penobatan Kaisar Jinmu. Kenaikan tahta Kaisar Jinmu, yang merupakan kaisar pertama Jepang, kemudian ditulis dalam sebuah teks kuno sebagai “Shinyu no Toshi no Haru Shogatsu no Koushin Saku” (辛酉年春正月庚辰朔), yang berarti ‘hari pertama bulan pertama musim semi tahun Shinyu’ , dan pada tahun 1873, 11 Februari ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagai “Kigensetsu”.
Tanggal ini juga ditetapkan karena tanggal “辛酉年春正月庚辰朔” dikonversi menjadi 11 Februari 660 SM dalam kalender modern.
Meski begitu, setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, Hari Kemerdekaan Nasional dihapuskan atas arahan GHQ (General Headquarters), tetapi banyak orang menuntut agar hari ini dipulihkan, sehingga ditetapkan kembali sebagai “Hari Pembentukan Negara”.