2023.12.28 up

28 Desember, Hari Kerja Terakhir pada Akhir Tahun di Jepang

Di Jepang,tanggal 28 Desember dikenal sebagai hari kerja atau berbisnis terakhir pada akhir tahun. Istilah untuk menunjukkan hari terakhir kerja untuk kantor publik maupun pemerintahan disebut “goyōosame (御用納め)”, sedangkan untuk perusahaan swasta disebut “shigoto-osame (仕事納め)”.

Pada tahun 1873, Undang-Undang menetapkan bahwa kantor-kantor pemerintah mempunyai hari libur dari tanggal 29 Desember hingga 3 Januari. Karena tanggal 28 Desember adalah hari kerja terakhir, maka hari tersebut ditetapkan sebagai “goyōosame (御用納め)”. Saat ini, hari libur ditetapkan oleh “Undang-undang tentang Hari Libur bagi Badan Administratif” yang disahkan pada tahun 1988, dan pengadilan serta pemerintah daerah juga ditetapkan oleh undang-undang.

Banyak perusahaan swasta yang mengikuti langkah ini dan pekerjaan mereka selesai pada tanggal 28 Desember.