23 November, Hari Apresiasi Pekerja di Jepang
Tanggal 23 November adalah Hari Apresiasi Pekerja di Jepang.
Hari peringatan ini merupakan salah satu “Hari Libur Nasional” yang ditetapkan dengan tujuan “menghargai para tenaga kerja, merayakan produksi, dan untuk masyarakat saling berterima kasih satu sama lain”. Awalnya, hari peringatan ini berasal dari ritual yang disebut “Niinamesai,” hari di mana kaisar menyantap biji-bijian yang baru saja dipanen dan mengucap syukur atas hasil panen tahun itu.
Mulanya, ritual “Niinamesai” diadakan pada Hari Kelinci kedua di bulan November menurut kalender lunar, tetapi kemudian ditetapkan pada tanggal 23 November saat ini. Sejak saat itu, hari tersebut kini telah menjadi Hari Apresiasi Pekerja di Jepang untuk merayakan tidak hanya hasil panen, tetapi juga semua produksi dan tenaga kerja.
Dari asal-usulnya, kita dapat merasakan perasaan dan rasa syukur yang mendalam yang telah dipupuk oleh orang-orang Jepang.