Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Selamatkan Masa Depan!
Pekerja anak di bawah umur merupakan kegiatan yang tidak hanya dapat membahayakan, tetapi juga dapat merampas kesempatan anak untuk tumbuh dan belajar. Pada tahun 2002, International Labour Organization (ILO) menetapkan 12 Juni sebagai “Hari Dunia Menentang Pekerja Anak” untuk menyerukan perlunya menghapus pekerja anak di bawah umur.
Sekitar 1 dari 10 anak di dunia terlibat dalam pekerja anak di bawah umur. Selain itu, jumlah anak berusia 11 tahun yang dipekerjakan mengalami peningkatan, sekitar setengah dari anak-anak yang usianya masih sangat muda ini terlibat dalam pekerjaan yang berbahaya secara fisik dan mental.
Dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi internasional seperti ILO dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan dan ajakan untuk berdonasi pada hari ini.