2024.12.18 up

18 Desember, Hari Peringatan Bergabungnya Jepang ke PBB

Tanggal 18 Desember diperingati sebagai hari bergabungnya Jepang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tepat pada hari ini di tahun 1956, proposal Jepang untuk bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa disetujui dengan suara bulat, dan Jepang menjadi anggota PBB.

Jepang merupakan anggota Liga Bangsa-Bangsa, pendahulu Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi menarik diri pada bulan Maret di tahun yang sama, 1933, sebagai protes terhadap ketidaksetujuan Liga terhadap “Manchukuo”, yang disahkan di Majelis Umum Liga pada bulan Februari 1933. Pada tahun 1952, setelah berlakunya Perjanjian Perdamaian San Francisco, Jepang mengajukan permohonan untuk bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi permohonan tersebut ditolak karena hubungan diplomatik antara Jepang dan Uni Soviet, yang pada saat itu merupakan anggota tetap Dewan Keamanan, belum pulih dan Uni Soviet menggunakan hak vetonya.

Kemudian, dengan pemulihan hubungan diplomatik dengan Uni Soviet dalam Deklarasi Bersama Soviet-Jepang pada Oktober 1956, hambatan tersebut dihilangkan dan keanggotaan Jepang di Perserikatan Bangsa-Bangsa pun tercapai. Sebagai negara anggota ke-80, Jepang dapat kembali ke komunitas internasional untuk pertama kalinya selama lebih dari dua dekade. Saat ini, lebih dari 190 negara termasuk Jepang telah menjadi bagian dari keanggotaan PBB.