2024.11.23 up

23 November, Hari Apresiasi Pekerja di Jepang

Di Jepang, tanggal 23 November diperingati sebagai Hari Apresiasi Pekerja (勤労感謝の日).
Ini merupakan salah satu hari libur nasional yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang tentang Hari Libur Nasional (Undang-Undang Hari Libur Nasional)” yang ditetapkan dan diberlakukan pada tahun 1948, dengan tujuan untuk “merayakan tenaga kerja dan produksi, dan untuk berterima kasih kepada satu sama lain”.

Pada masa sebelum Perang Dunia II di Jepang, hari ini ditetapkan sebagai hari Niinamesai atau Shinjosai (新嘗祭), salah satu upacara Istana Kekaisaran. Niinamesai merupakan sebuah ritual upacara di mana Kaisar mempersembahkan biji-bijian baru dan makanan lainnya kepada para dewa dan memakannya sendiri sebagai ungkapan rasa syukur atas panen tahun itu. Dengan diberlakukannya Konstitusi Jepang pasca Perang Dunia II, yang memisahkan negara dengan acara-acara serta fungsi konstitusional Kekaisaran, Niinnamesai pun kemudian diubah menjadi Hari Apresiasi Pekerja.

Pada hari ini, mari kita tidak hanya mengucapkan terima kasih kepada anggota keluarga kita yang biasanya bekerja keras, tetapi juga mengucapkan “selamat bekerja” kepada diri kita sendiri yang juga bekerja setiap hari.