19 November, Hari Peringatan Koperasi Pertanian di Jepang
Di Jepang, tanggal 19 November diperingati sebagai Hari Peringatan Koperasi Pertanian (農協記念日).
Hari peringatan ini ditetapkan oleh Asosiasi Koperasi Pertanian Nasional (JA全中).
Penanggalan dari hari peringatan ini diambil dari fakta bahwa “Undang-Undang Koperasi Pertanian (Undang-Undang Nokyo)” disahkan tepat pada hari ini pada tahun 1947. Undang-Undang Koperasi Pertanian tersebut diberlakukan setelah Perang Dunia II dengan tujuan mengembangkan organisasi koperasi di kalangan petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkatkan status petani.
JA Zenchu (JA全中), yang mendirikan hari peringatan ini, adalah organisasi panduan komprehensif untuk koperasi pertanian di seluruh Jepang. JA Zenchu merumuskan dan mendiskusikan kebijakan pertanian dengan pemerintah, serta menangani berbagai kegiatan seperti negosiasi perdagangan produk pertanian dan penyebaran informasi tentang pertanian. Koperasi pertanian biasanya disebut dengan singkatan “JA,” yang berasal dari inisial nama bahasa Inggris mereka, Japan Agricultural Cooperatives.