3 Mei, Hari Peringatan Konstitusi Jepang
Di Jepang, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Peringatan Konstitusi.
Hari Peringatan Konstitusi adalah salah satu hari libur nasional yang ditetapkan sebagai hari untuk memperingati pemberlakuan Konstitusi Jepang untuk merayakan pertumbuhan bangsa.
Konstitusi Jepang diundangkan pada tanggal 3 November 1946 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Mei 1947. Konstitusi Jepang adalah hukum tertinggi di Jepang, yang terdiri dari 103 pasal, yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu “kedaulatan rakyat”, “penghormatan terhadap hak asasi manusia”, dan “pasifisme”.
Pada hari ini, simposium, ceramah, unjuk rasa, dan acara-acara lain yang berkaitan dengan Konstitusi diadakan di seluruh Jepang, memberikan kesempatan bagi warga untuk mempertimbangkan kembali Konstitusi.