30 April, Hari Peringatan Perpustakaan
Tanggal 30 April diperingati sebagai “Hari Peringatan Perpustakaan” di Jepang.
Tepat pada hari ini di tahun 1950, “Undang-undang Perpustakaan”, yang menjadi dasar bagi perkembangan perpustakaan saat ini, ditetapkan. Pada tahun 1971, Asosiasi Perpustakaan Jepang kemudian menetapkan hari ini sebagai hari peringatan untuk peristiwa tersebut.
Peraturan “Undang-undang Perpustakaan” diberlakukan dengan tujuan untuk berkontribusi pada pengembangan pendidikan dan budaya nasional. Undang-undang ini menetapkan ketentuan mengenai pendirian “perpustakaan umum” oleh pemerintah daerah dan “perpustakaan swasta oleh yayasan umum/LSM. Pada prinsipnya, penggunaan perpustakaan umum tidak dikenakan biaya.
Selain itu, dari tanggal 1 hingga 31 Mei, disebut sebagai ‘Bulan Promosi Perpustakaan’, mengikuti perayaan hari ini.