8 Februari, Hari Tanda Pos Jepang
Di Jepang, tanggal 8 Februari diperingati sebagai Hari Tanda Pos di Jepang.
Hari peringatan ini ditetapkan bertepatan dengan penetapan dan pengumuman simbol pos oleh Kementrian Komunikasi (yang saat ini telah menjadi Kementrian Dalam Negeri dan Komunikasi) tepat pada hari ini di tahun 1887.
Awalnya, simbol yang ditetapkan menggunakan karakter ‘丁’ dari ‘甲乙丙丁’ (kouotsuheittei) yang berasal dari ‘てい’ dari Kementerian Komunikasi (逓信省/ていしんしょう), namun sering kali simbol tersebut salah diartikan sebagai huruf ‘T’. Oleh karena itu, diputuskan untuk mengubahnya menjadi huruf awal dari ‘逓信省’ dengan menggunakan katakana ‘テ’, yang akhirnya menjadi ‘〒’.
Tanda pos (〒) adalah simbol unik dari layanan pos Jepang yang mungkin tidak biasa ditemui. Namun, karena digunakan sebagai tanda pengenal saat mengirim surat di Jepang, ini adalah kesempatan yang bagus untuk mengenalinya lebih lanjut.