29 Januari, Hari Peringatan Sensus Penduduk di Jepang
Tanggal 29 Januari merupakan hari peringatan pelaksanaan sensus penduduk di Jepang.
Tepat pada hari ini di tahun 1872, sensus pendaftaran keluarga nasional diadakan untuk pertama kalinya di Jepang oleh pemerintah Meiji.
Pendaftaram keluarga yang diatur sesuai dengan Undang-Undang Pendaftaran Keluarga tahun sebelumnya (1871) ini disebut “Pendaftaran Keluarga Jinshin” (壬申戸籍), mengingat bahwa tanda zodiak Tionghoa untuk tahun penyusunannya adalah “Jinshin” (壬申). Pada saat itu, jumlah populasi penduduk Jepang mencapai sekitar 33,11 juta jiwa.
Sistem pendaftaran keluarga di Jepang diyakini dimulai dengan Reformasi Taika pada tahun 645. Sistem ini dikembangkan sebagai langkah untuk pendaftaran warga negara guna mengumpulkan upeti berdasarkan ‘kubunden’ (lahan pertanian yang diberikan secara seragam kepada masyarakat) di bawah sistem Ritsuryo. Hal ini dianggap sebagai pendahulu dari pendaftaran keluarga modern.