26 Januari, Hari Pencegahan Kebakaran Properti Budaya di Jepang
Tanggal 26 Januari diperingati sebagai Hari Pencegahan Kebakaran Properti Budaya di Jepang.
Hari peringatan ini ditetapkan untuk memperingati peristiwa yang terjadi tepat pada hari ini di tahun 1949 di mana Kondo (Aula Emas) Kuil Horyuji (Ikaruga-machi, Prefektur Nara), bangunan kayu tertua di dunia yang masih ada, hancur terbakar bersama dengan lukisan-lukisan yang terpajang di dalamnya.
Insiden hancurnya Aula Emas Kuil Horyuji, yang dianggap sebagai salah satu harta karun terbesar di dunia, menyebabkan guncangan besar di seluruh negeri, sehingga Undang-undang Perlindungan Properti Budaya diberlakukan pada tahun berikutnya, yakni pada tahun 1950. Kemudian, pada tahun 1955, Komite Perlindungan Properti Budaya (sekarang Badan Urusan Budaya) dan Pusat Pemadam Kebakaran Nasional (kini dikenal sebagai Badan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana) menetapkan Hari Pencegahan Kebakaran Properti Budaya yang jatuh pada hari ini.
Karena bulan Januari dan Februari merupakan bulan yang rentan terhadap kebakaran, kampanye nasional pencegahan kebakaran untuk properti budaya akan diadakan pada bulan-bulan ini. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi properti budaya dari risiko kebakaran.