24 Januari, Hari Bantuan Hukum di Jepang
Di Jepang, tanggal 24 Januari diperingati sebagai Hari Bantuan Hukum.
Tepat pada hari ini di tahun 1952, Federasi Pengacara Jepang mendirikan Lembaga Bantuan Hukum. Untuk memperingati peristiwa tersebut, Hari Bantuan Hukum ditetapkan pada tahun 1993.
Bantuan hukum merupakan sistem sosial yang menyediakan bantuan seperti penggantian biaya pengadilan dna rujukan pengacara bagi mereka yang tidak mamu membayar biaya pengadilan perdata karena alasan keuangan. Bantuan hukum ini juga menjadi bagian penting dari undang-undang yang melindungi hak-hak warga Jepang dengan menjamin biaya yang diperlukan untuk proses pengadilan.
Pada hari ini, berbagai konsultasi hukum gratis diadakan secara gratis sebagai kerjasama antara federasi pengacara dengan asosiasi paralegal.