3 Desember, Hari Kalender di Jepang
Tanggal 3 Desember adalah Hari Kalender di Jepang. Didirikan pada tahun 1988 oleh sebuah organisasi industri kalender, yaitu National Uchiwa Fan Calendar Council (全国団扇扇子カレンダー協議会) dan JCAL (全国カレンダー出版協同組合連合会).
Tanggal penetapan hari peringatan tersebut didasarkan pada Kalender Meiji Kaiyaku, sebuah kalender lunar-solar yang selama ini digunakan di Jepang hingga akhirnya dihentikan pada tanggal 2 Desember 1872. Dan pada keesokan harinya, tanggal 3 Desember menjadi 1 Januari 1873 dalam kalender matahari.
Tujuan dari perubahan kalender ini adalah untuk membawa Jepang ke dalam keselarasan diplomatik dengan negara-negara Barat yang telah mengadopsi kalender matahari.