24 Oktober, Hari Burung Pipit di Jepang
24 Oktober merupakan Hari Burung Pipit di Jepang, lebih tepatnya jenis Java Sparrow atau Gelatik Jawa.
Hari peringatan ini dicetuskan oleh Miyoko Ito, seorang penulis dengan spesialisasi pada pengetahuan tentang burung pipit. Asal usul pemilihan tanggal ini selain karena anak burung pipit mulai dipasarkan pada bulan Oktober, tanggal 24 diplesetkan menjadi “te (10) ni (2) shi (4) awase” atau berarti “kebahagiaan di tanganmu”.
Java Sparrow atau Bunchou (文鳥) adalah jenis burung pipit dari Indonesia, tetapi sudah disukai oleh masyarakat Jepang sejak pertama kali diekspor pada zaman Edo. Setiap tahun pada Hari Burung Pipit, banyak diadakan kegiatan seperti penjualan produk dengan desain burung pipit dan acara lainnya.
Kalau kamu memiliki atau menyukai burung pipit seperti Gelatik Jawa ini, mari nikmati Hari Burung Pipit dan bersenang-senang bersama!