24 September, Hari Pembersihan Sampah di Jepang
Tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Pembersihan Sampah atau Cleaning Day. Hari tersebut didirikan pada tanggal 24 September 1970 untuk memperingati pemberlakuan “Undang-undang Pembuangan dan Kebersihan Sampah”.
Jepang memasuki masa pertumbuhan ekonomi yang tinggi usai Perang Dunia II, tetapi pada saat yang sama permasalahan sampah menjadi semakin serius. Oleh karena itu, Undang-Undang Pembuangan Sampah dibuat untuk mengatasi masalah sampah dengan menetapkan metode dan standar pembuangan yang tepat.
Sejak saat itu, konten dari Undang-Undang tersebut terus diperbarui seiring perubahan zaman.