Jepang Peringati Hari Polisi Wanita
27 April merupakan Hari Peringatan Polisi Wanita atau dalam bahasa Jepang disebut 「婦人警官記念日 (fujin keikan kinenbi)」. Hari peringatan ini ditetapkan untuk memperingati 62 polisi wanita pertama yang bekerja di Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo pada 27 April 1946.
Ketika pedoman persyaratan masuk dikeluarkan pada 21 Februari di bawah arahan Panglima Tertinggi Sekutu (GHQ/SCAP), ada sekitar 1.300 orang yang melamar. Saat itu, nama posisi polisi wanita, yaitu 「婦人警察官 (fujin keisatsukan)」disingkat menjadi 「婦人警官 (fujin keikan)」 atau 「婦警 (fukei)」.
Tugas utama polisi wanita adalah pekerjaan administrasi, dan pada saat itu mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan. Dengan adanya revisi penuh Undang-Undang Kesetaraan Kesempatan Kerja yang diterapkan pada tahun 2000, maka saat namanya diubah menjadi 「女性警官(警察官)(josei keikan (keisatsukan))」atau “petugas polisi wanita (polisi)”. Per April 2012, ada sekitar 17.700 polisi wanita, atau sekitar 6,8% dari total keseluruhan petugas polisi.
Di Jepang, polisi wanita wajib mengenakan blazer dengan dasi dan rok sebagai seragam. Rok selutut adalah standar karena rok panjang bisa mengganggu pekerjaan. Selain itu, tersedia juga rok kulot dan celana panjang.