Peringatan “Music Day” di Jepang
Tiap tanggal 19 Maret, Jepang memperingati 『ミュージックの日』 atau “Music Day”. Hari peringatan ini ditetapkan oleh Persatuan Musisi Jepang, yang berkantor pusat di Nishi-Shinjuku, Tokyo, pada tahun 1991. Seperti biasa, orang Jepang terkenal kreatif kalau berurusan dengan permainan kata atau pun. 19 Maret diplesetkan menjadi “myu” (3) dan “jikku” (19), sehingga jika disatukan menjadi myujikku (ミュージック).
Penetapan “Music Day” pada tanggal 19 Maret diharapkan dapat mempromosikan dan menyampaikan kenikmatan musik pada masyarakat Jepang. Kemudian diharapkan masyarakat memahami kesenangan para musisi Jepang dalam bermusik. Selain itu, banyak organisasi dan perusahaan yang mengadakan kampanye terkait “Hari Musik”. Banyak konser, live music, karaoke, penjualan CD, dan lainnya diadakan di seluruh penjuru negeri.