Hari Penetapan Taman Nasional Jepang
Pada 16 Maret 1934, Undang-Undang Taman Nasional disahkan oleh pemerintah Jepang. Taman Nasional Unzen Amakusa, Taman Nasional Setonaikai, Taman Nasional Kirishima Kinkowan ditetapkan sebagai taman nasional pertama di Jepang.
Taman nasional merupakan tempat pemandangan alam yang mewakili lanskap Jepang yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup.